Headlines News :
Home » » Almuzzammil : Pidato Erdogan Telah Wakili Kemarahan dan Harapan Umat Islam Dunia

Almuzzammil : Pidato Erdogan Telah Wakili Kemarahan dan Harapan Umat Islam Dunia

Written By GemaDakwah on Senin, 19 Agustus 2013 | 20.09

InilahPKS :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menyampaikan kebanggaan dan kekagumannya terhadap Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan yang menyampaikan pidato resminya yang mengecam keras Militer Mesir dan organisasi internasional pada 17 Agustus 2013 di Bursa, Turki, bertepatan dengan hari Kemerdekaan Indonesia.
“Pidato Perdana Menteri Erdogan itu telah mewakili kemarahan dan harapan umat Islam di dunia, termasuk umat Islam di Indonesia atas pembantaian yang tidak manusiawi yang dilakukan Militer Mesir terhadap 6000 rakyat Mesir.” Jelas Muzzammil dalam rilisnya, 19 Agustus 2013.
Dalam pidatonya tersebut, kata Muzzammil, Erdogan menegaskan bahwa terorisme negara tengah terjadi di Mesir.  Kini di Mesir hanya ada dua jalan, kata Muzzammil mengutip Pidato Erdogan, “Mereka yang mengikuti Fir’aun dan mereka yang berpihak kepada Musa. Sejarah yang akan menunjukkan siapa pemenangnya.” Jelasnya.
Sebagai kepala pemerintahan Turki, terang Muzzammil, Erdogan secara lantang mengecam sikap diam Dewan Keamanan, Uni Eropa dan OKI dengan mengatakan, “Mereka yang terus diam, setuju dan bahkan mendorong pembantaian sungguh darah para demonstran telah menutupi kesadaran (mata hati) mereka. Mereka tidak pantas berkhotbah tentang demokrasi kelak.” Paparnya.
Secara khusus, kata Muzzammil, Erdogan mengecam negara-negara Teluk dan AS yang mengucurkan 16 milyar dollar untuk rejim kudeta Mesir dengan sebutan “partner dalam kejahatan.”
Kepada Presiden SBY, Muzzammil berharap dapat menjalankan amanat politik hukum Indonesia yang telah mengakomodir statuta Roma dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Peradilan HAM. UU tersebut menyebutkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan dengan serangan yang meluas atau sistematik yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil adalah termasuk Pelanggaran HAM berat.
“Kejahatan rezim militer di Mesir yang telah menewaskan 6000 masyarakat sipil Mesir telah masuk kategori kejahatan kemanusiaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7 Statuta Roma dan UU Peradilan HAM.” Paparnya.
Oleh karena itu, terang Muzzammil, atas amanat UU Peradilan HAM tersebut Presiden SBY harus menyatakan sikapnya secara tegas bahwa telah terjadi pelanggaran HAM Berat atau tindak kejahatan kemanusiaan di Mesir yang dilakukan oleh rezim militer Mesir.
“Kami mendesak Presiden SBY untuk berinisitif mendorong dikeluarkannya resolusi PBB untuk bisa menyeret pimpinan Militer Mesir ke Internasional Criminal Court (ICC).” Tegasnya.
Wallahu A‘lam.

 
Share this article :
0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar:

Terimakasih..

Dengan adanya komentar saudara bisa memberi masukan bagi kami

 
Kontak Admin : Facebook | InilahPKS
Email: inilahpks@gmail.com
Hadir Sejak : Selasa, 19 Maret 2013 | 23.21
Template Design by Creating Website Published by Tarqiyah Group