InilahPKS : Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya fokus pada pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) untuk mengungkap kasus bailout Bank Century. Sebab, pemberian FPJP sudah cukup jelas terdapat pelanggaran hukum.
Menurut anggota Timwas Century DPR Fahri Hamzah, KPK tak perlu melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Amerika Serikat. Untuk mengungkap kasus bailout yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono cukup melalui FPJP.
"Fokusnya kesitu saja, kasus FPJP yang saat itu dipimpin Boediono. FPJP Boediono dan kawan-kawan," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
"Kita ini jangan keluar dari yang terjadi, KPK itu kan sudah menetapkan dua tersangka Budi Mulya dan Siti Fadjrijah," tegasnya.
Dia menegaskan, dari FPJP seharusnya KPK sudah bisa mengungkap dugaan keterlibatan Boediono sebagai mantan gubernur Bank Indonesia. Sebab, Boediono dianggap orang yang bertanggung jawab dalam pemberian FPJP tersebut.
"KPK tidak perlu terlalu jauh, FPJP akan menjadi munculnya pidana bailout," tegas politikus PKS itu. [inilah.com]
Wallahu A‘lam.
Menurut anggota Timwas Century DPR Fahri Hamzah, KPK tak perlu melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Amerika Serikat. Untuk mengungkap kasus bailout yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono cukup melalui FPJP.
"Fokusnya kesitu saja, kasus FPJP yang saat itu dipimpin Boediono. FPJP Boediono dan kawan-kawan," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
"Kita ini jangan keluar dari yang terjadi, KPK itu kan sudah menetapkan dua tersangka Budi Mulya dan Siti Fadjrijah," tegasnya.
Dia menegaskan, dari FPJP seharusnya KPK sudah bisa mengungkap dugaan keterlibatan Boediono sebagai mantan gubernur Bank Indonesia. Sebab, Boediono dianggap orang yang bertanggung jawab dalam pemberian FPJP tersebut.
"KPK tidak perlu terlalu jauh, FPJP akan menjadi munculnya pidana bailout," tegas politikus PKS itu. [inilah.com]
Wallahu A‘lam.