InilahPKS : Jakarta - KPK memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin untuk saksi Luthfi Hasan Ishaaq. Bagaimana tanggapan DPP PKS?
"Bagi kami, ustad Anis Matta, ustad Hilmi Aminuddin, itu bukan cuma pimpinan partai, tapi juga guru kami yang mengajarkan kehidupan pada kami dan sangat kami hormati dan juga muliakan. Bagi kader sebenarnya sangat sakit dan perih melihat beliau dipanggil," kata Kepala Divisi Humas PKS Mardani Alisera kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).
PKS pun akan mengawal setiap petingginya yang diperiksa KPK. "Tapi urusan personal itu, urusan kami di dalam, karena ini urusan hukum, maka kami akan antar siapapun yang dipanggil KPK, entah jadi saksi walau kami ingin ada profesionalitas dari pekerjaan KPK," lanjut Mardani.
Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hilmi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang.
Hilmi tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. dia datang didampingi sekitar 10 orang, termasuk kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru dan Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf. Dia mengenakan baju koko putih dan berkopiah putih. Dijadwalkan, pemeriksaan terhadap Hilmi dilakukan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Hilmi sudah dijadwalkan akan diperiksa penyidik pekan lalu. Namun karena sudah memiliki jadwal lain, pemeriksaan pun batal dilakukan.
(van/try/detik)
Wallahu A‘lam.
"Bagi kami, ustad Anis Matta, ustad Hilmi Aminuddin, itu bukan cuma pimpinan partai, tapi juga guru kami yang mengajarkan kehidupan pada kami dan sangat kami hormati dan juga muliakan. Bagi kader sebenarnya sangat sakit dan perih melihat beliau dipanggil," kata Kepala Divisi Humas PKS Mardani Alisera kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).
PKS pun akan mengawal setiap petingginya yang diperiksa KPK. "Tapi urusan personal itu, urusan kami di dalam, karena ini urusan hukum, maka kami akan antar siapapun yang dipanggil KPK, entah jadi saksi walau kami ingin ada profesionalitas dari pekerjaan KPK," lanjut Mardani.
Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hilmi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang.
Hilmi tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. dia datang didampingi sekitar 10 orang, termasuk kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru dan Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf. Dia mengenakan baju koko putih dan berkopiah putih. Dijadwalkan, pemeriksaan terhadap Hilmi dilakukan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Hilmi sudah dijadwalkan akan diperiksa penyidik pekan lalu. Namun karena sudah memiliki jadwal lain, pemeriksaan pun batal dilakukan.
(van/try/detik)
Wallahu A‘lam.