
@Fahrihamzah
- Kalau saya mencemaskan melemahnya institusi negara, pasti karena negara adalah harapan kita.
- Bukan karena fukuyama berkesimpulan bahwa negara makin kita perlukan... perlu kita perkuat.
- Meski negara sering disebut sebagai "necessary evil", tetapi apa yg terjadi jika negara tak ada.
- Apa yang terjadi jika kita tdk hidup dalam satu bendera.. dalam kebinekaan yang aneka rupa.
- Maka negara wajib ada dan negara wajib diperkuat adanya.
- Maka saya mencemaskan pelemahan negara, bukan oleh oposisi tetapi oleh mereka yang berhalusinasi.
- Termasuk jika negara secara telanjang berbuat bodoh dan amatir membuat kita semua malu.
- Sikap sy yg terkesan "mencemooh" keterangan presiden akan adanya rencana kudeta adalah serius.
- Saya menganggapnya serius karena dia kepala negara, kepala pemerintahan dan panglima tertinggi angkatan perang kita.
- Jika pemimpin tertinggi dan terkuat di negeri ini 'salah sangka' dan 'salah kata' maka kita semua dlm bahaya.
- Indonesia adalah negara terbesar nomor 4 di dunia dan negara demokrasi ke-3.
- Jika pemimpinnya sembarangan kita bisa kehilangan kendali di dalam dan di luar.
- Untung kita tidak dalam situasi perang dengan negara lain..sebab jika ya, maka tontonan hari ini tdk menarik.
- Tetapi kita punya masalah di dalam negeri yg intinya adalah "hukum tidak tegak".
- Hukum yg tdk tegak itu adalah biang kerok sengketasosial... dan bahkan sengketa antar lembaga negara.
- Cobalah lihat bagaimana kita saling serang, saling tangkap dan saling sadap...dan kita anggap sebagai sukses.
- Hukum yg menjadi alat pencitraan belaka adalah mesin penumpuk masalah dan kita menghadapi petaka suatu hari.
- Pasal2 karet dimaenkan dan pasal2 berlapis dimaenkan demi ego dan kampanye suatu kelompok.
- Mungkin mereka menolak menyebut hukum berselingkuh dengan politik tapi hukum telah bersatu dengan teror.
- Hukum tidak lagi menjadi alat mencapai keadilan tapi semacam alat balas dendam...atas nama rakyat.
- Hukum semakin mengalami personalisasi, menjadi milik negara atau institusinya... bukan milik bersama.
- Hukum hijau bagi si A tapi merah bagi di B dan hitam bagi si C...hukum tak lagi sama.
- Pasal 27 UUD 45 telah diabaikan secara telanjang... kita tak lagi bersamaan kedudukan dihadapan hukum dan pemerintahan.
- Lalu kita semua kehilangan pemimpin? Karena rupanya pemimpin tertingginya paling galau.
- Maka wajar kalau kita berkesimpulan bahwa negara sedang lemah dan presiden seperti kehilangan kendali.
- Kelemahan negara inilah yang saya cemaskan...apakah saudara tidak cemas?